Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tiga kali berturut-turut di bidang pelayanan publik. Tak ingin berpuas diri, Pemko Pekanbaru akan menaikkan level dan kapasitas pelayanan publik di masa mendatang.
Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T usai menerima Piala Adiwicita Sewaka Pertiwi di intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/3), menceritakan, penilaian pelayanan publik dilakukan Kemenpan RB sejak tiga tahun terakhir. Penilaian gelombang pertama pada 2018. Saat itu, penilaian masih terbatas untuk pemerintah daerah di pulau Jawa.
Penilaian gelombang kedua dilakukan pada 2019. Tahun itu, Pemko Pekanbaru sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). “Pada gelombang kedua itu, kami mendapatkan penilaian kategori pada satu bidang. Kami mendapatkan penghargaan pelayanan prima. Saya juga mendapat penghargaan kepala daerah pembina pelayanan publik terbaik,” ungkap Wali Kota.
Pada 2020 lalu, Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan pelayanan publik prima di dua bidang. Satu di bidang perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Satu penghargaan lagi di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Sehingga, kami menjadi model nasional untuk pelayanan publik di bidang dukcapil dan pelayanan perizinan-non perizinan. Saya kembali memperoleh penghargaan sebagai kepala daerah pembina pelayanan publik terbaik,” kata Wali Kota.
Untuk 2021, DPMPTSP dan Disdukcapil kembali mendapat penghargaan di bidang pelayanan publik. Kepala daerah juga kembali mendapat penghargaan. “Bagi kami, pelayanan publik tak hanya sampai di sana. Artinya, kami tidak puas dengan yang diperoleh saat ini,” ujar Wali Kota.
Pelayanan publik harus disandingkan dengan pemanfaatan teknologi. Inovasi dan digitalisasi harus senantiasa ditingkatkan. “Agar, kami mampu meningkatkan kuantitas maupun kualitas pelayanan baik di bidang Kependudukan dan pencatatan sipil maupun perizinan dan non perizinan,” jelas Wali Kota.