Sebanyak 37 kelurahan di Kota Pekanbaru masih berstatus zona merah dengan tingkat resiko penularan virus Covid-19. Untuk itu, masyarakat di 37 kelurahan ini diminta tetap waspada dan menjaga kesehatan serta menghindari kerumunan.
“Sementara untuk zona oranye berjumlah 17 kelurahan, zona kuning 21 kelurahan dan zona hijau 8 kelurahan,” ungkap Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih.
Adapun ke-37 kelurahan zona merah tersebut di antaranya Sidomulyo Timur, Rejosari, Delima, Tangkerang Tengah, Sidomulyo Barat, Perhentian Marpoyan, Tangkerang Utara, Labuh Baru Barat, Tuah Karya, Sialang Sakti, Tangkerang Selatan dan Labuh Baru Timur.
Kemudian Tangkerang Barat, Umban Sari, Simpang Baru, Simpang Tiga, Tangkerang Timur, Sukamaju, Tangkerang Labuai, Air Dingin, Tanjung Rhu dan Limbungan Baru.
Selanjutnya Maharatu, Wonorejo, Bencah Lesung, Palas, Sialang Munggu, Lembah Sari, Tobek Godang, Kampung Baru, Kampung Melayu, Sekip, Air Hitam, Bambu Kuning, Lembah Damai, Limbungan, serta Sri Meranti.
Sedangkan 17 kelurahan zona oranye dengan tingkat resiko penularan sedang terdiri dari Binawidya, Pematang Kapau, Rintis, Sumahilang, Sungai Sibam, Tirta Siak, Jadirejo, Kedungsari, Meranti Pandak, Pesisir, Simpang Empat Sukajadi, Sukamulya, Air Putih, Bandar Raya, Harjosari dan Kulim.
Untuk 8 kelurahan zona hijau atau tidak ada kasus positif covid yakni Agrowisata, Kampung Dalam, Maharani, Melebung, Rantau Panjang, Sungai Ambang, Sungai Ukai dan Tuah Negeri.
“Data sebaran corona ini berlaku per tanggal 13 hingga 19 Juni 2021,” ucapnya.
Guna meminimalisir sebaran wabah covid, Zaini menghimbau warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Seperti memakai masker saat beraktivitas di rumah, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjalani vaksinasi,” tutupnya.