oleh

500 Pelaku UMKM Ajukan Bantuan Subsidi Bunga Pinjaman Bank

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) Kota Pekanbaru mencatat, sepanjang 2024 ini sudah terdapat sebanyak 500 pelaku UMKM yang mengajukan permohonan bantuan subsidi bunga pinjaman bank. 

Saat ini, ratusan pelaku UMKM yang telah mengajukan permohonan bantuan masih tahap verifikasi berkas untuk memastikan seluruh persyaratan dipenuhi. 

“Proses verifikasi ini butuh waktu, karena perlu survei juga ke lapangan (lokasi usaha). Kemudian petugas kita yang melakukan verifikasi juga terbatas,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag MH, Senin (4/3). 

Ia menyampaikan, setelah lulus verifikasi, pelaku UMKM bersangkutan baru akan direkomendasikan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk mendapatkan pinjaman. 

“Nanti pihak BPR yang menentukan apakah bisa mendapat pinjaman atau tidak. Kalau kita hanya sebatas merekomendasikan saja,” ucapnya. 

“Karena kalau di bank, tentu berlaku syarat dan ketentuan seperti harus lulus BI checking. Kalau BI checking bermasalah, itu tentu tidak bisa dikabulkan (diberi pinjaman). Itu aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga,” ulas Sarbaini. 

Apabila dinyatakan memenuhi persyaratan, pihak BPR baru akan memberi pinjaman. Besaran pinjaman sendiri ditentukan oleh pihak bank. 

“Setelah mendapatkan pinjaman, bunga pinjaman 12 persen, itu ditanggung seluruhnya oleh pemerintah kota. Jadi, bunga 0 persen, pelaku UMKM cukup membayar cicilan pokok saja sesuai besaran pinjaman,” tutup Sarbaini. 

Seperti diketahui, di 2024 ini Pemko Pekanbaru kembali memberikan bantuan subsidi bunga pinjaman bank kepada pelaku UMKM untuk keperluan pengembangan usaha. 

Subsidi bunga pinjaman bank sendiri merupakan salah satu dari lima program prioritas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP. 

Dalam program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat. Nantinya bunga pinjaman 12 persen, seluruhnya ditanggung Pemko Pekanbaru.