oleh

74 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Aktivasi IKD

Sebanyak 74 ribu lebih warga Pekanbaru sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah itu sudah 9 persen dari total penduduk Pekanbaru yang wajib E-KTP.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita Rabu (21/2/2024). Ia mengatakan pihaknya terus menggesa dan mengimbau masyarakat agar segera melakukan aktivasi IKD-nya.

“Kami terus menggesa supaya masyarakat sebanyak-banyaknya lah yang punya smartphone supaya mengaktivasi IKD-nya baik di dinas maupun di UPTD. Karena IKD ini akan lebih banyak digunakan daripada KTP kartu,” ujar Irma, Rabu (21/2/2024).

Dikatakannya, IKD kedepan akan lebih banyak digunakan dibandingkan dengan E-KTP. Bahkan pengadaan E-KTP juga akan berangsur-angsur dikurangi.

“Nanti kedepannya, KTP kartu atau E-KTP yang sekarang akan berangsur dikurangi, dan kita akan beralih ke IKD,” ucapnya.

Bahkan dirinya menyebut, pada Pemilu 2024 ini sudah bisa menggunakan IKD. Bahkan hal itu juga sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Sejauh ini kata Irma, sudah ada 74.635 warga Pekanbaru yang melakukan aktivasi IKD. Jumlah itu sekitar 9,34 persen dari total penduduk Kota Pekanbaru yang wajib E-KTP.

 

“Penduduk Pekanbaru yang wajib E-KTP itu 798.843 orang, dari total itu, 9,34 persennya sudah aktivasi IKD. Memang masih jauh dari total penduduk,” katanya.

Namun untuk tahun ini kata Irma, target Disdukcapil Kota Pekanbaru dalam aktivasi IKD sebanyak 239.653 orang.

“Kalau dari target tahun ini, kita sudah 31,14 persen yang melakukan aktivasi IKD,” sebutnya.

Untuk itu, dirinya terus mengimbau masyarakat agar segera melakukan aktivasi IKD. Ia menyebut, untuk setiap warga yang melakukan pengambilan dokumen atau KTP di Kantor Disdukcapil wajib melakukan aktivasi IKD.

Menurutnya, untuk aktivasi IKD tersebut tidak perlu mengantre. Masyarakat bisa langsung ke petugas untuk membantu melakukan aktivasi IKD.

“Untuk aktivasi IKD bisa dilakukan dengan smartphone Android maupun Iphone. Khusus untuk Android, minimal versi 7,” pungkasnya.