Ratusan pelamar yang mengajukan sanggahan dalam seleksi administrasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2023 tidak memenuhi syarat. Panitia menilai sebagian besar sanggahan memang tidak sesuai dengan persyaratan.
Mereka hanya menerima dokumen sanggahan dari sembilan pelamar. Padahal jumlah pelamar yang mengajukan sanggahan mencapai 291 pelamar.
Sebanyak 252 sanggahan untuk formasi tenaga teknis. Ada 39 sanggahan lagi untuk formasi tenaga kesehatan.
“Yang memenuhi syarat hanya sembilan dari total yang mengajukan sanggahan ke panitia,” terang Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar.
Dirinya menyebut bahwa kebanyakan para pelamar yang mengajukan sanggahan karena ternyata tidak relevan pengalaman dengan jabatan yang dilamar. Ada juga yang latar belakang pendidikan yang tidak seusai persyaratan.
“Selain itu, kita mendapati masa kerja pelamar yang kurang dari dua tahun,” jelasnya.
Mantan Camat Senapelan menyebut pelamar diterima hanya yang mememuhi syarat. Mereka bisa mengikuti tahapan lanjutan yakni seleksi kompetensi.
Dirinya menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah pelaksanaan seleksi kompetensi. Ada rencana pelaksanaannya berlangsung pada rentang antara 10 November 2023 hingga 4 Desember 2023 mendatang
“Jadi yang diterima panitia hanya yang memenuhi syarat, sehingga bisa ikut seleksi kompetensi,” paparnya.
Hasil seleksi administrasi ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023.
Jumlah pelamar yang memenuhi syarat sebanyak 996 orang. Mereka merupakan pelamar untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.







