oleh

Pemko Pekanbaru Peringkat 2 Predikat Pelayanan Publik se-Riau

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih peringkat kedua dalam Opini Pengawasan Penyelenggaranya Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Prestasi Pekanbaru ini melambung dari peringkat sebelas pada tahun lalu.

Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Samto usai menerima penghargaan di Hotel Premiere, Selasa (19/12), mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik ini dinilai secara nasional.

Kepatuhan pelayanan publik dirah oleh empat organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua puskesmas. Kriterianya itu mulai dari wawancara tentang pengetahuan, sarana prasarana, dan layanan pengaduan.

Empat OPD itu adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, dan Disdik. Dua puskesmas yang penilaiannya baik yaitu Puskesmas Tenayan Raya dan Puskesmas Sail.

“Tahun lalu, kami berada di peringkat sebelas. Tahun ini, kami meraih peringkat kedua di Riau,” ungkap Samto.

Perbaikan pelayanan publik dilakukan setelah Pemko Pekanbaru minta pelatihan ke Ombudsman. Hasilnya, dari nilai 73,44 pada tahun lalu naik menjadi 91,95 tahun ini.

“Kami telah mampu memenuhi indikator-indikator penilai berhasil dipenuhi. Kami menargetkan masuk 10 besar nasional,” ucap Samto.

Seharusnya, nilai 91 ke atas sudah masuk 10 besar nasional. Ternyata, masih ada pemda yang memiliki nilai yang lebih tinggi.

Rinciannya pemda se-Riau yang meraih penilaian dari Ombudsman RI di bidang pelayanan publik antara lain, peringkat 1 Pemkab Bengkalis dengan nilai 95,91. Peringkat 2, Pemko Pekanbaru dengan nilai 91,95.

Peringkat 3, Pemkab Kampar dengan nilai 90,33. Peringkat 4, Pemko Dumai dengan nilai 88,83. Peringkat 5, Pemkab Rokan Hulu dengan nilai 86,26. Peringkat 6, Pemkab Rokan Hilir dengan nilai 85,10.

Peringkat 7, Pemkab Pelalawan dengan nilai 83,95. Peringkat 8, Pemkab Indragiri Hilir dengan nilai 83,01. Peringkat 9, Pemkab Siak dengan nilai 82,11. Peringkat 10, Pemkab Indragiri Hulu dengan nilai 82.

Peringkat 11, Pemkab Kuantan Singingi dengan nilai 81,38. Peringkat 12, Pemkab Kepulauan Meranti dengan nilai 81.