Bagian Pembangunan Setda Kota Pekanbaru menyelenggarakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun 2025.
DAK Fisik maupun non fisik merupakan dana yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK Fisik maupun non fisik dilakukan setiap triwulan untuk memastikan efektivitas penyaluran dan penggunaan anggaran sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Dak Fisik adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk membantu mendanai kegiatan pembangunan fisik di sektor-sektor prioritas nasional. Dana ini bersifat earmarked, artinya penggunaannya telah ditentukan untuk proyek-proyek tertentu, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain di luar yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan ketentuan dalam PMK Nomor 25 Tahun 2024, Penyaluran DAK Fisik dilakukan per bidang untuk bidang DAK Fisik yang tidak memiliki subbidang atau per subbidang untuk bidang DAK Fisik yang memiliki subbidang. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan/atau sekaligus,” ujar Plh Kabag Pembangunan Hadi Firmansyah, Kamis (8/5/2025).
Ia menjelaskan, Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun 2025, ini mengundang perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan penyaluran DAK, serta instansi teknis terkait, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah lantai IV, dibuka oleh Plh Kabag Pembangunan Hadi Firmansyah dan dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut.
Buya menyampaikan pentingnya sinergi antar OPD untuk mempercepat realisasi program DAK sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pelaksanaan DAK berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan pentingnya percepatan realisasi DAK Fisik untuk mendukung pembangunan di kota Pekanbaru.
“DAK Fisik salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu, kita harus memastikan realisasi fisik dan keuangannya berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada OPD pengampu DAK fisik dan non fisik untuk mengidentifikasi kegiatan di RKPD yang bisa mengoptimalkan sumber pendanaan dari APBN atau pendanaan lainnya yang sah untuk menopang program dan kegiatan di tahun 2025.
“Mohon tangkap betul kesempatan ini. Usulkan program dan kegiatan yang bisa didanai dari DAK dan pendanaan lainnya,” jelasnya.
Selama rapat berlangsung, masing-masing OPD menyampaikan laporan capaian fisik dan keuangan, serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Bappeda juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai upaya perbaikan dan percepatan pelaksanaan DAK pada triwulan berikutnya.
Pemantauan dan evaluasi ini memberikan gambaran awal pelaksanaan kegiatan yang harus segera ditindaklanjuti. Diharapkan dengan sinergi dan koordinasi yang baik , seluruh OPD dapat lebih optimal dalam merealisasikan program-program pembangunan yang dibiayai melalui DAK, demi mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pekanbaru.








