Nikah massal gratis yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, per 11 November 2025 sudah didaftar sebanyak 60 calon pasangan suami-istri (pasutri).
Berdasarkan data yang dirilis Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru H Tri Sepna Saputra S.STP M.Si, untuk pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tuah Madani berjumlah 12 calon pasutri.
Kemudian disusul Kecamatan Tenayan Raya dan Senapelan masing-masing 7 calon pasutri, serta Kecamatan Binawidya 6 calon pasutri.
Selanjutnya Kecamatan Bukit Raya dan Kulim masing-masing 5 calon pasutri, Kecamatan Marpoyan Damai 4 calon pasutri, serta Kecamatan Sail dan Payung Sekaki masing-masing 3 calon pasutri.
Lalu dari Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur dan Sukajadi masing-masing 2 calon pasutri. Seterusnya Kecamatan Rumbai Barat dan Pekanbaru Kota masing-masing 1 calon pasutri.
Sementara Kecamatan Limapuluh masih belum ada pendaftar.
Sesuai jadwal, nikah massal gratis akan digelar Pemko Pekanbaru pada 7 Desember mendatang, bertempat di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.
Di program nikah massal ini banyak yang digratiskan Pemko Pekanbaru seperti biaya pengurusan administrasi, biaya bimbingan pra nikah, serta biaya tes kesehatan dan pengobatan bagi calon pengantin.
Gratis juga foto prewedding, pakaian pengantin, make up artis, dekorasi tempat akad nikah dan pelaminan, serta foto dan dokumentasi.
Tidak hanya itu, ada juga voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.








