Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), kini tengah berupaya mengurai kesemrawutan kabel Fiber Optik (FO).
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota (Plh Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, ada dua langkah yang diambil untuk mengurai kesemrawutan kabel FO yakni dengan melakukan perapian dan penertiban.
Perapian kabel FO tahap awal telah dimulai dari Jalan Inpres, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (18/11/2025).
“Ini (perapian) sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan upaya-upaya menata kelola infrastruktur yang ada di Pekanbaru dengan memperhatikan aspek kemanfaatan, estetika dan pertama sekali tentu aspek kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ucap Ingot, usai memimpin langsung perapian kabel FO di Jalan Inpres.
Disebutkannya, perapian kabel fiber optik mesti dilakukan mengingat beberapa hari terakhir terdapat beberapa warga yang mengalami insiden dikarenakan adanya kabel FO yang kurang tertata dan terkelola dengan baik sehingga mengganggu pengguna jalan.
“Untuk itu, kemarin kami sudah kumpulkan para pelaku usaha dari APJATEL dan OPD-OPD terkait. Kita sepakat untuk memulai hari ini (perapian),” ungkapnya.
“Pertama melakukan perapian. Merapikan kabel-kabel yang terpasang di lingkungan agar bisa lebih elok, lebih estetik dan tentu menjamin kenyamanan masyarakat,” ulas Ingot.
Kemudian untuk penertiban, Pemko Pekanbaru telah memerintahkan ke Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan melakukan monitoring guna mendata kabel FO yang kondisinya krodit.
“Kita akan ambil dalam waktu dekat ini beberapa titik yang kita anggap sangat krusial, itu akan kita tertibkan,” terang Ingot.
Namun sebelum dilakukan penertiban, Pemko Pekanbaru terlebih dahulu akan mensosialisasikan kepada warga pengguna jasa kabel fiber optik.
“Karena di sisi lain, ini kan (kabel fiber optik) digunakan juga oleh masyarakat kita. Tentu kita harus menggunakan cara yang lebih mengedepankan kepentingan semua pihak,” tutup Ingot.








