PEKANBARU (BM) – Percepatan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, pembahasan awal skema tersebut telah dilakukan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kata Markarius, KPBU menjadi salah satu pilihan yang dapat digunakan Pemko Pekanbaru untuk mempercepat pembangunan, terutama ketika kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas.
“Kita mendapatkan penjelasan mengenai penyediaan infrastruktur, salah satu opsi anggarannya adalah KPBU. Kami juga mendapatkan penjelasan terkait proses, risiko, dan manfaatnya,” ujar Markarius, Rabu (14/10/2026).
Markarius menjelaskan, Kemendagri juga menyampaikan, pembayaran kewajiban dalam skema KPBU berpotensi mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Cicilan KPBU juga ada opsi bisa dibantu oleh pusat.
“Ini tentu menjadi pilihan yang perlu kita pertimbangkan,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas Pemko Pekanbaru, khususnya untuk mengatasi persoalan banjir dan meningkatkan konektivitas antarwilayah. Salah satu rencana pembangunan yang membutuhkan dukungan pembiayaan besar adalah peningkatan akses menuju kawasan Rumbai, termasuk pembangunan Jembatan Siak V.
Menurutnya, kebutuhan anggaran proyek tersebut cukup besar jika hanya mengandalkan APBD. “Kalau menggunakan APBD memang sangat berat, sehingga KPBU menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan,” jelasnya.








