oleh

Diskop Pekanbaru akan Bubarkan Ratusan Koperasi tak Aktif Diskop Pekanbaru akan Bubarkan Ratusan

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru, akan membubarkan sebanyak 316 koperasi lantaran sudah tak aktif.

“Nama koperasinya ada, tapi sudah tidak aktif lagi, bahkan tidak ada tempatnya. Karena itu akan kita bubarkan,” kata Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag MH, Selasa (25/7).

Ia menyampaikan, saat ini ratusan koperasi tak aktif yang akan dibubarkan itu masih tercatat dalam 1.225 koperasi aktif.

Selain itu, 316 koperasi tak aktif itu juga masih memiliki legalitas organisasi dan terdatar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Sementara saat kita cek ke lapangan, kantor nggak ada, bahkan pengurusnya juga gak ada. Tapi, mereka masih terdaftar di Kemenkumham,” ujarnya.

Kemudian untuk 909 koperasi aktif, lanjut Sarbaini, pihaknya akan terus memberikan pembinaan sesuai arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP sehingga bisa terus maju dan berkembang ke depannya.

“Karena memang koperasi adalah soko guru ekonomi dan itu sudah dicanangkan oleh bapak koperasi Indonesia yaitu Bapak Mohammad Hatta,” pungkasnya.