oleh

Acara Adat dan Budaya, Disbudpar Pekanbaru Selalu Komunikasi dengan LAM

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru selalu berkoordinasi dengan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM). Koordinasi ini dilakukan jika berkaitan dengan acara adat dan budaya.

“Kami memiliki tugas pokok di bidang kebudayaan. LAM merupakan salah satu mitra kerja,” kata Kepala Disbudpar Pekanbaru Masriyah, Jumat (12/7/2024).

Saat menggelar acara tradisi dan adat, Disbudpar akan membahasnya bersama pengurus LAM. Pengurus LAM dijemput untuk hadir di acara tradisi dan adat seperti petang belimau dan tradisi lampu colok.

Pada acara Bujang Dara, salah satu jurinya ada dari LAM. Tapi sekarang, jurinya dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. 

“Karena kebetulan, juri tersebut juga aktif di LAM,” ucap Masriyah.

Dalam menentukan cagar budaya, anggota LAM yang punya sertifikat dimasukkan dalam Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Jika pun tak ada sertifikat, pengurus LAM selalu dihadirkan dalam hal penetapan cagar budaya.