Data pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kecamatan Sukajadi, di Kelurahan Kampung Melayu tercatat sebanyak 214 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjalankan usaha.
Usaha yang dijalankan diantaranya seperti kedai kopi, kuliner dan lainnya.
“Di Kelurahan Kampung Melayu terdata ada sebanyak lebih kurang 214 pelaku UMKM. Diantaranya ada yang menjalankan usaha menjahit, sarapan pagi, warung kopi dan warung lontong,” ungkap Camat Sukajadi Desheriyanto S.STP, M.Si, Rabu (22/5/2024).
Selain di Kelurahan Kampung Melayu, Desheriyanto mengatakan, di Kelurahan Harjosari juga ada ratusan pelaku UMKM.
“Ada juga di Kelurahan Kedung Sari, Kelurahan Pulau Karomah, Kelurahan Kampung Tengah dan Kelurahan Sukajadi,” ujar Desheriyanto.
Dalam mengurus perizinan, Desheriyanto yang pernah menjabat Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru ini menyampaikan, pemerintah memastikan memberikan kemudahan.
“Kita fasilitasi dan permudah pelaku UMKM dalam pengurusan persyaratan perizinan. Seperti persyaratan pengurusan sertifikasi halal, persyaratan BBPOM, NIB, dan surat keterangan domisili usaha, dan lainnya. Walaupun, UMKM ini dibina oleh Dinas Koperasi,” jelasnya.
Diungkapkan Camat Sukajadi Desheriyanto, pada tahun 2023, pihaknya mendata ada sebanyak 778 pelaku UMKM diwilayahnya.







