PEKANBARU – Hari pertama masuk kerja, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho secara terang-terangan mempersilahkan pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang ingin pindah ke kabupaten/kota lain.
Dirinya bahkan siap membantu dengan memberikan rekomendasi ke kabupaten/kota lain, jika pegawai Pemko Pekanbaru ingin pindah.
“Saya sampaikan, bapak/ibu sekalian yang mungkin belum nyaman dengan saya atau belum satu frekuensi dengan saya. Saya bisa merekomendasikan bapak/ibu untuk pindah,” kata Agung, Senin (3/3/2025).
Ia menyebut, bahwa dirinya memiliki teman di 12 kabupaten/kota di Riau termasuk gubernur. Namun untuk pindah ke Pemerintah Provinsi Riau, kata Agung, dirinya tidak akan merekomendasikannya.
“Kami sepakat, untuk pindah ke Provinsi Riau sementara ini kami tidak ada teken. Tapi kalau pindah ke kabupaten/kota kami teken,” sebutnya.
Agung menyebut, Pemerintah Provinsi Riau kini juga tengah mengalami defisit besar-besaran.
Selain itu, lanjut Agung, sesuai Perda di Provinsi Riau, bahwa pegawai yang ingin pindah harus mengikuti tes.
“Kemarin juga disampaikan Gubernur, kemudian Mendagri juga menyampaikan bahwa yang mendapatkan rekomendasi pada zaman Penjabat (Pj) Walikota/Gubernur bisa dibatalkan. Sebenarnya Pj itu tidak boleh ada merekomendasikan apa pun sesuai dengan persetujuan kepala daerah terpilih,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap seluruh pegawai Pemko Pekanbaru dapat bersinergi dalam mewujudkan program yang dirancang, sehingga bisa dirasakan masyarakat.
“Saya berharap kita bisa bersinergi sama-sama, lurah, camat, dan program ini benar-benar, dan betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat wujudnya. Tidak hanya dilihat seremonialnya,” pungkasnya.