BM1A.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan relokasi terhadap pedagang yang berjualan di sekitaran bundaran keris, Jalan Diponegoro ujung.
Ada beberapa alternatif yang disiapkan menjadi tempat pemindahan para pedagang tersebut. Pertama di Kawasan Pujasera Jalan Arifin Achmad, kedua Kawasan Purna MTQ Jalan Jendral Sudirman, dan sekitaran Pasar Bawah.
Saat ini Pemko Pekanbaru dalam persiapan untuk melakukan relokasi terhadap pedagang di sekitar lokasi tersebut.
Wali kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT mengatakan, Pemko Pekanbaru melakukan upaya penertiban guna menata kembali lokasi tersebut.
“Kami masih mempersiapkan untuk relokasi. Teman-teman teknis di Pemerintah Kota dalam persiapan,” ujar Firdaus.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru berupaya agar masyarakat lebih tertib. Para pedagang juga supaya berusaha di tempat yang lebih baik, aman dan higienis.
Firdaus menyebut, pedagang di seputaran bundaran keris diberi batas waktu hingga 6 September 2020 untuk pindah dari lokasi itu.
“Intinya bagaimana kita memberikan warga kita untuk berusaha lebih aman dan tertib lagi,” tutupnya.
Komentar