oleh

Antisipasi Balap Liar, Dishub dan Satlantas Pasang Pita Penggaduh di Sejumlah Titik

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, bekerja sama memasang marka pita penggaduh sebagai tindakan preventif di lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar.

Pemasangan dilakukan di titik penting di belakang Pos Gurindam 1 dan U-Turn depan Kantor Bulog. Kemudian satu lagi di pasang di jalan Diponegoro, tepatnya di depan Hotel Arya Duta.

“Kami bersama Satlantas Polresta Pekanbaru memasang marka pita penggaduh di sejumlah titik untuk mengantisipasi aksi balap liar,” kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (12/10).

Dia berharap setelah dipasang pita penggaduh ini supaya tidak lagi terjadi aksi balap liar. Mereka bersama forum lalulintas Pekanbaru berkomitmen untuk memberantas aksi balap liar.

Sementara itu Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, bahwa pemasangan marka pita Penggaduh dilakukan karena ruas jalan tersebut kerap digunakan untuk aksi balapan liar.

“Kita memasang marka pita penggaduh di lokasi tersebut karena sering dijadikan tempat aksi balapan liar,” terang Kompol Gitta.

Penempatan marka pita penggaduh bertujuan untuk mendorong pengendara yang melintas agar mengurangi kecepatan mereka.

“Fungsi marka pita ini mirip dengan pita kejut atau polisi tidur, dengan harapan dapat mengurangi aksi balapan liar di ruas jalan tersebut,” pungkasnya.