Menyusul penetapan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bergerak cepat dengan mengajukan usulan permintaan bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Permintaan tersebut meliputi helikopter untuk water bombing dan patroli udara, serta dukungan untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat Karhutla telah diberlakukan di Riau hingga akhir November mendatang. Langkah ini merupakan respons proaktif terhadap potensi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Status siaga darurat Karhutla sudah kita tetapkan. Sebagai langkah selanjutnya, saat ini kami tengah mempersiapkan surat usulan permintaan bantuan helikopter water bombing dan patroli udara kepada BNPB. Insya Allah, surat tersebut akan kita kirimkan pada pekan ini,” ungkap Edy Afrizal kepada media center Riau, Kamis.
Dalam usulannya kepada BNPB, Pemprov Riau mengajukan permintaan sebanyak delapan unit helikopter. Rinciannya adalah enam unit helikopter yang akan digunakan untuk operasi water bombing dalam memadamkan titik api, serta dua unit helikopter lainnya yang akan difungsikan untuk kegiatan patroli udara guna memantau dan mendeteksi dini potensi kebakaran.
“Tentu saja, jumlah helikopter yang nantinya akan dibantu oleh BNPB akan disesuaikan dengan ketersediaan dan prioritas dari pihak pusat. Namun, yang jelas, upaya pengajuan bantuan ini merupakan langkah antisipasi kita, mengingat prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan bahwa Riau akan mulai memasuki musim panas pada periode Mei hingga Juni,” jelas Edy Afrizal.
Selain pengajuan bantuan helikopter, Edy Afrizal menambahkan bahwa Pemprov Riau juga mengusulkan permintaan bantuan untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kepada BNPB dan BMKG pusat. Langkah ini dipandang penting sebagai upaya pencegahan dini Karhutla.
“Dengan adanya usulan OMC ini, diharapkan nantinya ketika curah hujan di wilayah Riau mulai berkurang dan memasuki musim kemarau namun kondisi awan masih memungkinkan untuk dilakukan penyemaian, maka OMC dapat segera diimplementasikan sebagai langkah antisipasi terjadinya Karhutla,” pungkasnya.
Langkah proaktif yang diambil oleh Pemprov Riau ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menghadapi potensi ancaman Karhutla di tahun 2025, dengan melibatkan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan yang terkoordinasi dengan pihak pusat.