oleh

Antisipasi Kebakaran Lebih Tanggap, DPKP Pekanbaru Imbau Warga Sediakan Racun Api di Rumah

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru mengimbau warga agar menyediakan tabung kecil racun api di rumah masing-masing. Sehingga, antisipasi kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan tanggap.

Menurutnya, penggunaan racun api dapat dilakukan sebelum api membesar dan melahap bangunan rumah. Sehingga resiko kecelakaan dan kerugian materi dapat diminimalisir.

“Racun api itu bisa dibeli saja di toko-toko di Pekanbaru. Ini sangat penting, dan harganya juga terjangkau saja,” ujarnya, Jumat (30/06).

Ia menjelaskan, penggunaan tabung racun api dapat meminimalisir kebakaran besar terjadi dengan lebih praktis.

Ia juga mengimbau warga yang membeli racun api, mau mendaftarkan ke DPMPTSP Pekanbaru agar pemerintah dapat mendata jumlah warga yang sudah menggunakan.

“Jadi warga bisa beli dimana saja, nanti mendatakannya ke DPMPTSP. Memang ada retribusinya pertahun, tapi itu hanya Rp12 ribu untuk tabung 3 Kg dan Rp16 ribu utk tabung 6 Kg,” jelasnya.

Sementara itu, ia meminta warga tidak langsung panik saat kebakaran terjadi. Segera bertindak cepat dengan mematikan sekring listrik jika kebakaran akibat korsleting listrik dan menggunakan kain goni basah untuk memadamkan api yang masih kecil.

“Kalau ada tabung api, bisa lebih praktis. Saat mereka mendaftarkan kepemilikan racun apinya, itu Damkar (DPKP) juga akan mengajarkan cara penggunaannya,” pungkasnya.