Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau sudah meresmikan rumah vaksin yang beroperasi selama 1×24 jam. Rumah vaksin ini melayani warga yang hendak vaksin, bahkan diluar jam kerja.
“Sudah ada rumah vaksin yang diresmikan gubernur. Ini untuk warga yang tidak bisa vaksin saat jam kerja,” ujarnya, Rabu (13/4).
Ia menjelaskan, rumah vaksin ini juga dibuat untuk mengantisipasi lonjakan permintaan vaksinasi saat menjelang mudik. Pasalnya, ada syarat wajib booster bagi perjalanan udara yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Jadi ini juga adalah antisipasi dari provinsi untuk lonjakan permintaan vaksinasi nanti,” jelasnya.
Ia menerangkan, rumah vaksin ini ada di 3 lokasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Yakni di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Gedung Diskes Provinsi Riau dan Gedung Poltekkes di Jalan Melur.