oleh

APBD-P Pemko Pekanbaru Rp2,649 Triliun, Ini Rinciannya

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT dan pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Perubahan APBD 2021 sebesar Rp2,649 Triliun. Hal ini dipengaruhi transfer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan gaji guru Bantu dari Pemprov Riau. 

Wali Kota Pekanbaru usai rapat paripurna di DPRD Pekanbaru, Rabu (22/9/2021), mengatakan, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD 2021 telah disepakati. Hal ini tidak terlepas dari kesepakatan bersama dan kerja keras semua pihak. Sehingga, salah satu tahapan dalam penyusunan APBD-P telah dapat dilalui. 

“Penandatanganan kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran Pemko Pekanbaru.  Perubahan ini sangat penting karena berhubungan dengan kegiatan penganggaran dan penertiban administrasi,” ungkapnya.

Perubahan-perubahan yang sudah terjadi dalam perjalanan dimasukkan dalam APBD-P. Jadi, refocusing (pergeseran) anggaran yang  dilakukan beberapa kali sudah terangkum dalam APBD-P. Ada penambahan anggaran Rp59 miliar. Tapi sesungguhnya, APBD murni yang disahkan Rp2,597 triliun tahun lalu, justru berkurang. 

“Sebenarnya, kami kekurangan Rp60 miliar dari APBD-P. Tapi karena ada transfer pusat ke daerah maka seakan-akan APBD-P ini naik dari APBD murni,” ucap Datuk Bandar Setia Amanah ini.

Dana transfer dari pemerintah pusat itu berupa penyaluran dana BOS. Dana ini mesti dimasukkan dalam APBD-P. Nilainya sekitar Rp108 miliar.

Kemudian, Pemko Pekanbaru juga menerima dana transfer dari Pemprov Riau berupa honor guru bantu. Walaupun sebenarnya, guru bantu ini direkrut oleh Pemprov Riau. Tapi, gaji guru bantu ini ditransfer ke pemerintah kabupaten dan kota. 

“Kami juga mendapat titipan gaji guru Bantu dari Pemprov Riau sebesar Rp12 miliar. Jadi total dana transfer yang kami terima Rp120 miliar,” sebut Firdaus. 

Jadi, APBD-P Pemko bertambah Rp60 miliar. Sehingga, APBD-P Pemko Pekanbaru sebesar Rp2,649 triliun.