oleh

Asisten II Setdako Pekanbaru Buka Sosialisasi Regulasi Penyelesaian Piutang Daerah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP, MAP diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut membuka kegiatan sosialisasi regulasi penyelesaian piutang daerah Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di Aula Lantai VI Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (7/3/) pagi.

Kegiatan sosialisasi regulasi penyelesaian piutang daerah Kota Pekanbaru diikuti oleh perwakilan dari kecamatan, kelurahan, serta beberapa OPD pengampu.

Ingot Ahmad Hutasuhut usai kegiatan sosialisasi kepada media mengatakan, sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memperbaiki laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Kegiatan sosialisasi piutang daerah yang masih tercatat. Piutang tersebut pada dua program, yaitu program Ekonomi Kerakyatan (PEK) dan Pengentasan Kemiskinan (Taskin),” terang Ingot Ahmad Hutasuhut.

Ingot Ahmad Hutasuhut berharap, nantinya tim Pemko Pekanbaru didukung oleh pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan verifikasi.

“Diharapkan nantinya Tim Pemko dapat didukung oleh kecamatan dan kelurahan untuk memverifikasi debitur di wilayahnya masing-masing, untuk percepatan penghapusan piutang daerah,” ujarnya.