oleh

ASN Pemko Masih Disuruh WFH

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, WFH bagi ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru tetap dilanjutkan. Para ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing.
Selama WFH bagi ASN di setiap OPD hanya masuk 50 persen dari hari biasanya. Kepala OPD dapat mengatur skema ASN secara bergantian yang menerapkan WFH.
“Masih kita berlakukan (WFH) 50 persen. Ini mencermati kondisi kasus Covid-19 yang masih tinggi di Pekanbaru,” terangnya.
Ia mengungkapkan, WFH diterapkan pemerintah kota hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini mengacu pada jumlah kasus positif covid.
“Mungkin nanti kalau berkurang (kasus) WFH kita kurangi, mungkin bisa hanya 25 persen yang WFH,” jelasnya.
Ditambahkan Jamil, untuk pelayanan kepada masyarakat tidak mengalaminya kendala. Pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Karena ASN WFH secara bergantian.