oleh

ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024

Tahapan Pilkada serentak 2024 di Kota Pekanbaru sudah bergulir. Proses pemungutan suara bakal berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus menjaga netralitas dalam tahapan pilkada serentak ini. Mereka terpantau di media sosial maupun di lapangan saat terindikasi memberi dukungan kepada satu pasangan calon.
Adanya pengawasan ini agar ASN tidak terlibat politik praktis. Mereka tidak boleh mendukung secara gamblang pasangan calon yang maju dalam pilkada serentak.
“Kami mengingatkan lagi kepada seluruh ASN pemko agar tidak ikut terlibat politik praktis dalam pilkada serentak kali ini,” tegas Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.
Pemko juga berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru untuk mengawasi aktivitas para ASN dalam pilkada. Pengawasan ini untuk mencegah ASN terlibat politik praktis secara langsung atau lewat media sosial.
“Kota sudah lakukan upaya dengan membuat surat edaran, terkait netralitas ASN dalam pilkada serentak,” terangnya.
Masykur memastikan para ASN di Pekanbaru bersikap netral dalam tahapan awal pilkada serentak. Ia menegaskan bahwa ASN yang tidak netral tentu bakal diberikan sanksi tegas.
“Mereka dalam pengawasan BKPSDM dan Inspektorat, segala bentuk pelanggaran bakal kena sanksi sesuai regulasi yang ada,” paparnya.