Jumlah armada angkut sampah akan dituangkan dalam kontrak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru tak ingin lagi armada angkut sampah yang dimiliki pihak swasta sedikit seperti tahun ini.
“Kami akan membenahi kerangka acuan kerja (KAK) bagi pemenang tender angkutan sampah. Kami akan atur sedemikian rupa,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina, Senin (7/11).
Pemko Pekanbaru tak ingin lagi armada angkut sampah sedikit. Seharusnya, pemenang tender punya armada angkut sampah yang cukup banyak.
“Nanti, kami tuangkan dalam kontrak kerja,” ucap El Syabrina
Selain truk, mobil pikap untuk sampah juga harus banyak. Becak motor juga harus banyak agar bisa masuk ke gang-gang perumahan warga.
“Ini yang seharusnya dibahas lebih detail lagi. Jumlah armada ini harus menjadi pertimbangan DLHK dalam penandatanganan kontrak,” sebut El Syabrina.