oleh

Aturan Ibadah Puasa, Pemko Pekanbaru Ikut Arahan Kemenag

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengikuti aturan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah selama bulan puasa. Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, Senin (28/3).

Ia menjelaskan, aturan Kemenag tersebut saat ini belum dikeluarkan. Pemko Pekanbaru juga masih menunggu evaluasi dari pusat, terkait penerapan PPKM selama bulan Ramadhan.

“Aturannya belum keluar. Kita akan menyesuaikan pelaksanaan ibadah dengan edaran Kemenag dan PPKM yang berlaku,” ujarnya.

Meskipun demikian, Wali Kota mengatakan tidak ada masalah jik warga hendak beribadah di masjid. Namun, diimbau lebih baik jika melaksanakan ibadah dirumah.

“Ke masjid mungkin tidak ada masalah, karena kasus Covid-19 juga sudah menurun. Tetapi Prokesnya harus diikuti,” katanya.