oleh

Bahas Insentif RT/RW hingga Masjid Paripurna. Komisi I DPRD Pekanbaru Rapat Dengan Camat se Pekanbaru

Pekanbaru – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama para camat se kota Pekanbaru di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (12/10/2022).

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Doni Saputra SH MH, beserta sekretaris Komisi I, Muhammadiyah Isa Lahamid, beserta jajaran Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Pertemuan kali ini, dilakukan dengan agenda membahas terkait anggaran insentif RT RW hingga masjid Paripurna untuk tahun anggaran 2023 mendatang.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Guwono ST mengatakan bahwa pihaknya bersama para camat se Kota Pekanbaru membahas Anggaran ABPD 2023 dimana salah satunya adanya wacana pemerintah menaikkan insentif RT RW.

“Sehingga nantinya tidak ada lagi kegiatan PMBRW karena sudah ada masalah hukum terkait PMBRW,” kata Sigit.

“Mereka (para camat) sepakat. Anggaran insentif RT RW dianggarkan di tiap kecamatan, begitupun untuk mesjid parpurna. Untuk anggaran relatif, hampir rata-rata berkisan Rp10 Miliar lebih,” papar Sigit.

Legislator asal Partai Demokrat ini berharap untuk insentif ini dapat dibayarkan hingga 12 bulan, tidak lagi hanya 6 bulan.

Harapan kita untuk RT RW agar dapat bekerja dengan maksimal. Dan tidak ada lagi gonjang ganjing insentif akan dibayarkan hanya sekian bulan,” pungkas Sigit. (*)