oleh

Banjir Melanda Pekanbaru, Pemko Akan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

BM1A.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi siang ini, Kamis (6/3/2025).

Rencana penetapan stastus siaga darurat tersebut dalam rangka menyikapi kondisi sebagian wilayah Kota Pekanbaru yang sudah terendam banjir sejak Selasa (4/3/2025) kemarin lusa.

Ada ribuan Kepala Keluarga (KK) di Kota Pekanbaru yang terdampak banjir akibat luapan air Sungai Siak. Banjir merendam ribuan permukiman warga di Kecamatan Rumbai, Payung Sekaki, Limapuluh, Tenayan Raya dan Senapelan.

Saat ini ketinggian air yang merendam wilayah Kecamatan Rumbai sudah mencapai dada orang dewasa. Debit air Sungai Siak yang terus meningkat menambah memperluas warga yang terdampak banjir.

Tentunya, hal ini sudah tidak wajar dan perlu penanganan ekstra. Warga yang terdampak banjir harus segera dievakuasi ke tempat pengungsian.

Kemudian kebutuhan air bersih di lokasi banjir juga sangat sulit didapatkan. Selanjutnya, sejumlah sekolah yang berada di lokasi banjir juga harus diliburkan.

Kasi Kedaruratan BPBD Kota Pekanbaru, Suhendri mengatakan, saat ini status siaga darurat bencana hidrometeorologi belum ditetapkan. Namun begitu, Pemko Pekanbaru akan menetapkan status tersebut siang ini.

Ia menyebut, sebelum penetapan status itu, BPBD Pekanbaru akan melakukan rapat dengan instansi terkait seperti BMKG, TNI dan Polri. Setelah itu baru dilakukan penetapan.

“Jadi nanti kita bahas dulu dengan instansi terkait. Kita akan mengikuti status siaga darurat hidrometeorologi yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau sejak akhir tahun 2024 lalu,” ujar Suhendri.