oleh

Bantu Wali Kota Ambil Kebijakan, BPP Bangun Kolaborasi Dengan Perguruan Tinggi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Pajak Restoran dan Reklame ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, Sabtu (26/6). SDT ini digelar di Mal Living World, Mal SKA, dan Mal Pekanbaru.
Kegiatan SDT ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pajak Daerah II Mayu Indera Feriyadi. Hadir juga Kasubbid Pajak Hotel, Restoran, Mineral Bukan Logam dan Batuan Recko Roeandra, serta Kasubid Reklame dan Air Bawah Tanah Ari Supriyanto.
Kegiatan SDT ini dilakukan guna mengetahui potensi pajak di pusat perbelanjaan. SDT ini untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak daerah. Sehingga, realisasi pendapatan pajak bisa mencapai target.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menagih penunggak pajak restoran dan reklame serta mengejar target PAD triwulan kedua tahun ini,” kata Mayu.
Namun dalam kenyataannya, praktik ini tidak berjalan dengan optimal dikarenakan adanya keterbatasan, baik dari segi sumber daya manusia maupun anggaran.
“Guna menyiasati permasalahan tersebut, perlu adanya jejaring kerja sama atau kolaborasi kelitbangan dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Pekanbaru. Perguruan tinggi diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu pembangunan daerah serta membantu mengoptimalkan perumusan dan implementasi kebijakan pembangunan daerah berbasis penelitian,” harapnya.
Untuk mengoptimalkan jaringan kerja kelitbangan antara Pemko Pekanbaru dengan perguruan tinggi, maka dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Setelah itu, Walikota menandatangani surat keputusan (SK) tentang pembentukan Forum Kolaborasi Kelitbangan. SK itu diserahkan secara simbolis kepada perwakilan perguruan tinggi.
“Tujuan pelaksanaan pembentukan Forum Kolaborasi Kelitbangan Kota Pekanbaru guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berbasis Research Based Policy,” jelas Masykur.
Manfaat pembentukan Forum Kolaborasi Kelitbangan antara lain, membantu Pemko Pekanbaru dalam menyelesaikan persoalan dan isu-isu pembangunan daerah melalui Research Based Policy dan Research for Innovation. Kedua, membantu Balitbang dalam melaksanakan penelitian dan kajian serta pengembangan inovasi dan teknologi melalui program Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ketiga, mengoptimalkan pelaksanaan program Tri Dharma yang merupakan kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta membantu mahasiswa semester akhir dalam memilih tema yang akan diangkat dalam penulisan skripsi, tesis, atau disertasi.
Perguruan tinggi yang melakukan penandatanganan MoU adalah Universitas Abdurrab dan Universitas Muhammadiyah Riau. Sedangkan perguruan tinggi yang menandatangani PKS antara lain, Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Abdurrab, Universitas Muhammadiyah, dan Politeknik Caltex Riau.
“Besar harapan kami agar Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) dapat segera menyusul untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama,” ucap Masykur.