oleh

Bapenda dan Satpol PP Tertibkan Reklame di Kawasan Arengka

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar aksi penertiban reklame bersama di kawasan Arengka, Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (23/10/2024). Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian.

“Sasaran dari operasi ini adalah reklame atau iklan yang masa tayangnya telah habis,” kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan.

Bapenda berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap reklame yang melanggar aturan. Bapenda tidak akan bosan melakukan pemantauan dan penertiban.

“Apalagi, infrastruktur kita sudah sangat memadai untuk melaksanakan operasi secara berkelanjutan,” ucap Alek.

Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Penindakan terhadap reklame yang melanggar aturan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha reklame untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Bapenda dan Satpol PP Pekanbaru berjanji akan terus berkoordinasi dalam melakukan penertiban secara rutin. Hal ini demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.