BM1A.com – Dalam rangka menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional tahun Anggaran 2020.
Bertempat di ballroom Hotel Aryaduta, Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT pada Rabu (11/11/2020).
Kegiatan sosialiasi turut dihadiri Direktur Pendapatan Daerah pada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Hendriwan MSi, Analalis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri, R An An Andri Hikmat, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dan jajaran Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan kegiatan sosialisasi dana hibah pariwisata yang menjadi salah program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat berlandaskan peraturan Kementrian Pariwisata.
“Kegiatan ini kita selenggarakan berlandaskan peraturan Kementrian Pariwisata yang mengacu pada petunjuk teknis penyaluran dana hibah pariwisata kepada pegiat usaha pariwisata di Kota Pekanbaru,” terang Ami sapaan akrabnya.
Lebih lanjut disampaikan mantan camat Rumbai ini bahwa, adapun usaha yang berhak mendaptkan dana hibah priwisata tersebut terdiri dari usaha perhotelan dan indistri restoran yang sangat terdampak selama pandemi Covid-19 melanda.
“Ada 1072 pengusaha hotel dan restoran yang akan kita berikan sosialisiasi dana hibah ini, yang terdiri dari 221 pengusaha hotel dan 851 pemilik industri restoran,” sebutnya.
Dikatakan Ami, guna mengantisipasi Covid-19 yang juga dalam rangka menerapkan protokol kesehatan, pihaknya tidak mengumpulkan 1072 peserta tersebut dalam satu waktu, namun penyelenggaraan sosialisasi dibagi menjadi tiga hari.
“Mengantisipasi penyebaran Civid-19 peserta tersebut kita bagi, kegiatan ini kita adakan selama 3 hari yang dimulai hari ini, semoga kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus usai membuka sosialisasi mengatakan bahwa tidak sembarang pengusaha yang dapat bantuan dana hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tersebut.
“Dalam sosialisais inilah nanti dipaparkan apa syarat dan kriteria wajib pajak yang berhak mendapatkan bantuan, dengan begitu indikatornya jelas kepada siapa insentif ini diberikan,” ungkapnya.
Ditambahkan Firdaus, bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada pelaku usaha dibidang pariwisata tersebut akan diberikan secara tunai (cash). Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru mengadakan sosialiasi agar terwujudnya transparasi penyaluran bantuan nantinya.
“Kita buat sosialisasi ini suapa nanti tidak memjadi fitnah, kepada siapa bantuan ini diberikan. Selain itu, kita tak ingin nanti terkesan kongkalikong dalam penyalurannya,” terang Firdaus.
“Kita berterimakasih kepada pemerintah telah memberikan bantuan kepada pelaku usaha pariwsata agar dunia usaha kembali bangkit ditengah pandemi ini,” tambahnya. (ADV)