oleh

Bapenda Pekanbaru Sudah Kumpulkan PAD Pajak Rp640 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, terhitung sejak Januari hingga September atau sepanjang triwulan ketiga tahun 2024 sudah berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak senilai Rp640 miliar lebih. 

“Sampai triwulan ketiga, capaian PAD kita sudah Rp640 miliar lebih,” ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan SP M.Si, Kamis (3/10/2024). 

Khusus di triwulan ketiga Juli-Agutus-September, kata dia, capaian PAD pajak melebihi dari terget yang ditetapkan. 

“Kalau nilai nominalnya hampir lebih kurang Rp70 miliar dari target kita,” ucap Alek. 

Ia menyampaikan, untuk penyumbang PAD tertinggi di 2024 ini bersumber dari 4 sektor pajak di antaranya pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB), serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ). 

“Itu capaiannya di atas Rp100 miliar. Kalau pajak hotel (capaiannya) sekitar Rp50 miliar,” terang Alek. 

Dengan sudah tingginya capaian PAD pajak, Alek optimis target sebesar Rp845 miliar yang ditetapkan Pemko Pekanbaru bisa terealiasi hingga akhir Desember mendatang. 

“Di tiga bulan terakhir ini, kita optimis bisa mencapai target yang ditetapkan. Ada sekitar Rp205 miliar lagi yang harus kita capai,” tutupnya.