oleh

Bapenda Pekanbaru Tingkatkan Layanan Perpajakan dengan Sistem Digital

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan demi mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan melalui layanan digital.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menyampaikan, pihaknya telah memfasilitasi pembayaran pajak secara daring. Sehingga, masyarakat dapat dengan mudah melaksanakan kewajibannya tanpa perlu mendatangi kantor Bapenda.

“Mobilisasi pelayanan perpajakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti saat melakukan pembayaran, kini sudah terfasilitasi secara daring,” ujarnya, Rabu (28/8/2024).

Kemudahan yang terus dikembangkan ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain layanan pajak keliling (Lapak Darling) yang dapat ditemui di berbagai wilayah kerja UPT Bapenda, masyarakat kini juga dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui platform e-commerce seperti Tokopedia, Gojek, Ovo, Dana, Link Aja, dan Blibli.

Pembayaran tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Pembayaran melalui e-commerce dapat menghemat waktu dan tenaga tanpa perlu datang langsung ke kantor Bapenda.

“Masyarakat harus mengunduh dan menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip. Bukti bayar pajak daerah yang diterbitkan oleh penyedia aplikasi yang bekerja sama dengan kami memiliki kedudukan yang sama sahnya dengan Surat Tanda Bukti Pembayaran Pajak Daerah yang biasa diperoleh di kantor,” jelas Alek.

Sistem pembayaran daring akan secara otomatis memperbarui status PBB yang sudah dilunasi. Masyarakat dapat memantau rekap pembayaran terbaru melalui aplikasi Smart Tax Pekanbaru.