Pemerintah Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di wilayah perbatasan.
Untuk diketahui, seiring bertambahnya jumlah penduduk Kota Pekanbaru membuat daerah perbatasan juga ikut berkembang. Kini banyak perumahan-perumahan penduduk dibangun di daerah perbatasan baik di wilayah Pekanbaru maupun Kampar.
Namun, di balik itu muncul persoalan baru yakni menumpuknya sampah rumah tangga terutama di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di perbatasan.
Terkait hal itu Pemerintah Kota Pekanbaru akan membahas persoalan sampah dengan Pemkab Kampar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi mengatakan, banyak sampah di TPS perbatasan tidak diambil. Sementara, TPS tersebut berada di luar Kota Pekanbaru.
“Kerja sama ini berkaitan dengan sampah-sampah atau TPS yang berada di perbatasan, itu kan banyak. Seperti di jalan Teropong itu kan sudah masuk Kampar tapi komplainnya ke Pemko Pekanbaru. Kemudian yang di Pandau, itu masuk Kampar tapi komplain ke kita, dan banyak lagi di perbatasan,” jelas Reza, Senin (30/9/2024).
Oleh karena itu ia mengatakan dari Pemkab Kampar akan ada investor untuk mengelola sampah yang berada di daerah mereka. Hanya saja, secara teknis pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Pemkab Kampar.
“Secara MoU kita sudah teken. Tinggal implementasi, tindak lanjut dari Pemkab Kampar melalui DLHK di sana. Mungkin dalam waktu dekat kita akan duduk berdua bersama Bidang Sampah, Kampar,” sebutnya.