Pemerintah mulai menyalurkan beras bantuan pangan tahap III Periode Desember 2024 di Kota Pekanbaru. Penyaluran sudah mulai dilaksanakan per hari ini, Selasa (10/12/2024) di seluruh kantor kelurahan se-Kota Pekanbaru.
Untuk memastikan kelancaran penyaluran beras bantuan tersebut, Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru Dinal Husna, melakukan monitoring di sejumlah kelurahan di dalam kota.
Monitoring pertama dilaksanakan di Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur. Selanjutnya, monotoring juga dilakukan di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.
Penyaluran beras dilaksanakan di Kantor Lurah Limbungan berlangsung aman dan lancar. Total ada 455 keluarga penerima manfaat yang terdata.
Kemudian, monitoring dilakukan di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh. Totalnya ada301 warga penerima manfaat.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tanjung Rhu, Suwarto mengaku untuk penyaluran beras bantuan pemerintah berjalan lancar. Partisipasi masyarakat untuk mengambil beras juga baik.
“Alhamdulillah, di Tanjung Rhu ini, semenjak pengambilan beras di Kantor Lurah, warga lebih ramai. Informasi dari warga ke warga cukup membantu percepatan penyaluran bantuan beras ini,” ujar Suwarto.
Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Dinal Husna mengaku sejauh ini, proses penyaluran beras ini memang diarahkan ke kelurahan-kelurahan, sehingga bisa lebih dekat dan bisa dijangkau dengan cepat oleh warga.
“Alhamdulillah, penyalurannya di tiap-tiap kelurahan lancar, dan warga lebih senang karena lebih dekat dan tidak mengeluarkan biaya tambahan. Harapan kita ke depan pun bisa seperti ini, dilakukan di kelurahan,” ujar Dinal Husna.
Ia mengaku banyak masukan dari warga supaya beras ini disalurkan setiap bulan seperti tahun sebelumnya.
“Permintaan warga begitu, mereka maunya kalau bisa jangan per dua bulan seperti tahap III ini, tapi dilakukan per bulan seperti sebelumnya. Karena, bagi masyarakat bantuan beras ini sangat membantu,” jelasnya.
Dikatakannya, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Perum Bulog dan PT Pos Indonesia, terus berupaya melakukan evaluasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan beras pemerintah untuk masyarakat kurang mampu, salah satu yang paling utama adalah memastikan beras-beras tersebut sampai kepada masyarakat secara tepat waktu dan tidak menyulitkan masyarakat dalam pengambilannya.
Untuk wilayah Kota Pekanbaru, jumlah alokasi bantuan beras bantuan pemerintah yang akan disalurkan sebanyak 170,1 ton yang diperuntukkan bagi 17.100 keluarga penerima manfaat.
Dinal menambahkan, khusus Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail dan Sukajadi, penyaluran bantuannya sudah dilaksanakan terlebih dahulu di Kantor Pos Cabang Utama Pekanbaru pada 5 Desember 2024 lalu.
Berikut adalah jadwal penyaluran beras bantuan pangan pemerintah yang akan disalurkan di seluruh kelurahan se Kota Pekanbaru berdasarkan kecamatan:
1. Kecamatan Sukajadi, jumlah alokasi 479 KPM, waktu pengambilan 5 Desember 2024
2. Kecamatan Pekanbaru Kota, jumlah Kota 304 KPM, Waktu pengambilan 5 Desember 2024
3. Kecamatan Sail, jumlah 175 KPM, Waktu pengambilan 5 Desember 2024.
4. Kecamatan Rumbai Barat, jumlah 1.128 KPM, waktu pengambilan 10 Desember 2024.
5. Kecamatan Rumbai Timur, jumlah 1.050 KPM, waktu pengambilan 10 Desember 2024
6. Kecamatan Limapuluh, jumlah 523 KPM, waktu pengambilan 10 Desember 2024
7. Kecamatan Senapelan, jumlah 504 KPM, waktu pengambilan 10 Desember 2024.
8. Kecamatan Kulim, jumlah 1.196 KPM, waktu pengambilan 11 Desember 2024
9. Kecamatan Bukitraya, jumlah 979KPM, waktu pengambilan 11 Desember 2024
10. Kecamatan Tenayan Raya, jumlah 2.157 KPM, jadwal pengambilan 11 Desember 2024
11. Kecamatan Marpoyan Damai, Jumlah 1.368 KPM, jadwal pengambilan 12 Desember 2024
12. Kecamatan Tuah Madani, Jumlah 1.046 KPM, jadwal pengambilan 12 Desember 2024
13. Kecamatan Binawidya, Jumlah 598 KPM, jadwal pengambilan 12 Desember 2024
14. Kecamatan Payung Sekaki, jumlah 1.244 KPM, jadwal pengambilan 12 Desember 2024
15. Kecamatan Rumbai Pesisir, jumlah 4.360 KPM, jadwal pengambilan 13 dan 16 Desember 2024.