Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menggelar sayembara pembuatan konten penyergapan bagi warga yang melakukan pembuangan sampah ilegal di TPS.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Pahlevi mengatakan, sayembara ini digelar dalam rangka mengajak masyarakat untuk ikut memantau oknum-oknum pembuang sampah sembarangan di lapangan.
“Dalam rangka mengajak masyarakat agar bersama-sama mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih dan indah, DLHK Pekanbaru mengadakan sayembara untuk setiap masyarakat yang turut terlibat dalam pelaporan,” ujarnya, Senin (18/11/2024).
Ia menjelaskan, DLHK akan memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp300 ribu kepada masing-masing pemenang.
“Masih ada juga hadiah menarik lainnya. Bahkan, ada kesempatan hadiah umroh,” jelasnya.
Adapun syarat dan ketentuan terkait konten video yang disayembarakan, diantaranya:
1. Video rekaman penyergapan dilakukan dengan cara kreatif, tidak boleh settingan, dan dilakukan dengan sopan, mematuhi regulasi.
2. Posting dengan durasi maksimal 2 menit, berikan latar musik menarik dan efek terbaik mention akun DLHK Kota Pekanbaru dan akun GAKKUM.
3. Wajib sertakan hashtag seperti yang ada dibawah. Harap perhatikan semua peraturan sayembara.
“Video dikumpulkan mulai tanggal 1 Desember 2024. Penilaian akan kita gelar tanggal 2 sampai 5 Desember 2024,” jelasnya.
“Mari buktikan bahwa kita bisa berantas permasalahan sampah bersama, kita wujudkan #PekanbaruKotaInovasiSampah dengan gerakan #PantauSampahPekanbaru,” pungkasnya.