Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus memberi pembekalan kepada juru parkir (Jukir) terkait standar pelayanan minimal (SPM) dalam layanan parkir tepi jalan umum.
Pembekalan diberikan guna mengoptimalkan layanan parkir tepi jalan umum kepada masyarakat. Dishub Pekanbaru terus berbenah agar pelayanan yang diberikan bisa maksimal.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pembekalan diberikan secara langsung di lapangan maupun para jukir diundang untuk mengikuti pembekalan di satu tempat.
“Terakhir kita adakan di salah satu hotel dengan menghadirkan beberapa narasumber dari forum lalulintas, akademisi, maupun dari Dishub sendiri,” kata Yuliarso, Minggu (4/6/2023).
Menurutnya, pembekalan juga terus diberikan petugas di lapangan. Ada tim dari UPT Perparkiran yang turun langsung untuk mengawasi dan mengarahkan jukir dalam memberikan layanan.
Ia menilai, saat ini pengaduan masyarakat terkait oknum jukir nakal sudah mulai berkurang. Mayoritas para jukir sudah mengikuti standar layanan. Jukir sudah menggunakan atribut lengkap dan dibekali identitas.
Saat ini dinas juga sudah menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum. Satu diantaranya, oleh PT YSM yang mengelola di 88 ruas jalan di Pekanbaru.
Sejak kerjasama dengan pihak ketiga tersebut, pendapat asli daerah (PAD) dari layanan parkir tepi jalan umum jauh meningkat. Pendapatan lebih terukur dan transparan.
“Ada target pendapatan yang harus mereka setorkan setiap hari. Target ini berdasarkan potensi yang telah kami hitung dengan tim ahli. Pihak ketiga langsung menyetorkan ke rekening Pemda. Jadi tidak ada setoran tunai, langsung masuk rekening sesuai target yang telah ditetapkan setiap harinya,” pungkasnya.








