oleh

BKPSDM dan Inspektorat akan Panggil ASN Satpol PP Pekanbaru yang Terlibat Pungli

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru akan menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP kepada warga.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan untuk saat ini pihaknya sudah menerima surat dari Satpol PP terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh ASN atas nama Razieq.

Ia menyebut, saat ini tengah melakukan persiapan untuk menangani kasus tersebut.

“Untuk surat dari Satpol sudah masuk, kita lagi persiapan tindak lanjut dengan inspektorat untuk ril kasus,” ujar Irwan, Kamis (27/6/2024).

Tahap berikutnya kata Irwan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap ASN yang diduga terlibat pungli tersebut.

“Pemanggilan belum, kita lagi persiapan,” ucapnya.

Perlu diketahui, Razieq merupakan staf biasa di lingkungan Satpol PP Pekanbaru yang diduga melakukan pungli kepada warga yakni Mardiana (66) di Jalan Cipta Karya. Ia didampingi dua orang Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP meminta uang Rp3 juta kepada Mardiana dengan modus membantu pengurusan izin tiga rumah kontrakannya.

Namun, karena Mardiana tak menyanggupi nilai sebesar itu. Oknum Satpol PP tersebut kembali memberikan tawaran kepada Mardiana, sesuai kesanggupannya.

Alhasil, Mardiana hanya mampu membayar Rp900 ribu untuk tiga pintu rumah kontrakan tersebut. Akan tetapi, setelah ditunggu beberapa hari, Satpol PP yang berjanji untuk membantu Mardiana tak kunjung mengurus izin rumah kontrakannya.