oleh

BKPSDM Pekanbaru Hadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023

PEKANBARU – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy menghadiri Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 pemerintah Kota Pekanbaru, pada Kamis (22/06/2023).

Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023, perihal Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2022 Pembahasan MCP Tahun 2023 pada Pemerintah Kota Pekanbaru dihadiri langsung oleh pj. Walikota pekanbaru bapak Muflihun SSTP. M.AP beserta seluruh kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Rapat tersebut juga dibahas oleh Direktorat Koordinasi dan Pengawasan Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat koordinasi ini merupakan program pemberantasan korupsi terintegrasi se-Kota PEkanbaru. Salah satu fokus KPK pada program ini adalah Monitoring Center For Prevention (MCP), Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan. MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) merupakan program Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK.

“Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas strategi pencegahan korupsi di sektor pertanahan pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy.

Dalam sambutannya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyampaikan pentingnya pencegahan korupsi di sektor pertahanan pemerintah kota Pekanbaru. Ia juga mengapresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digalakkan oleh KPK.

Dalam rapat tersebut, Sekda Kota Pekanbaru membuka evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam sektor pertanahan.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertahanan pemerintah. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru,” pungkasnya. (Adv/galeri)