oleh

BLUD Disiapkan untuk Kelola Sampah, Pj Wako Pekanbaru Minta DLHK Profesional

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diminta profesional dalam pengelolaan sampah. Terlebih lagi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mencoba Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk wilayah yang dikelola DLHK.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengatakan, saat ini DLHK tengah mematangkan untuk persiapan BLUD. Untuk itu dirinya meminta DLHK agar profesional dalam pembentukan BLUD maupun pemilihan pihak ketiga.

Mereka diminta untuk pemilihan pihak ketiga atau swasta yang akan mengelola angkutan sampah zona 1 dan 2 harus dilakukan secara profesional dan benar-benarnmampu mengatasi persoalan sampah.

“Terkait pelayanan sampah ini, kita rencana membuat BLUD. Saya mengimbau teman-teman di DLHK ini harus profesional,” ujar Risnandar, Ahad (22/9/2024).

Dikatakannya, Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah konkret dalam menangani masalah sampah. Kebijakan penanganan sampah sudah diterapkan jauh sebelumnya.

Untuk zona satu dan dua dikelola oleh Pemko Pekanbaru menggunakan jasa pihak ketiga. Kemudian untuk zona tiga, yakni wilayah Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur dikelola oleh Pemko Pekanbaru melalui DLHK.

Untuk itu, Risnandar juga menekankan pentingnya integritas di internal DLHK. Petugas DLHK jangan ada yang bermain mata dalam menjalankan tugasnya.

“Saya sudah meminta Kapolresta untuk memastikan pemerintah berada di depan dalam menangani masalah ini, tanpa tekanan dari pihak manapun. Negara harus hadir dan kita tidak perlu takut dengan intimidasi dari kelompok tertentu,” tegasnya.

Diketahui juga, dalam pembayaran retribusi sampah, Pemko Pekanbaru sudah menerapkan sistem non tunai. Hal itu dilakukan untuk menghindari kebocoran pendapatan daerah dan mencegah oknum yang meminta retribusi sampah secara tunai.