Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, telah menyiapkan personel dan sarana prasana (sarpras) guna mengantisipasi kebakaran lahan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra menyampaikan, personel dan sarpras disiagakan seiring penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Pemerintah Provinsi Riau.
“Pasca penetapan status siaga karhutla oleh pemerintah provinsi, kami melakukan kesiapsiagaan,” ucapnya, Selasa (26/3).
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menetapkan status serupa lantaran hingga kini belum ada kasus kebakaran lahan di Kota Bertuah.
“Untuk status di Pekanbaru belum ditentukan, karena memang belum ada kasus. Tapi kami tetap lakukan persiapan personel dan sarpras,” ungkap Zarman.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan juga ke instansi vertikal. Menurutnya, koordinasi perlu dilakukan agar karhutla dapat ditanggulangi. Di samping itu, BPBD juga mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Himbauan ini juga sudah ditandatangani oleh bapak Pj Walikota Pekanbaru, yang nantinya akan disosialisasikan melalui masing-masing camat untuk diteruskan ke lurah hingga RT/RW,” tutupnya.