oleh

Camat Bukit Raya Koordinasi dengan Korlap Operator Angkutan Maksimalkan Pengangkutan Sampah

PEKANBARU – Dalam rangka gerak cepat mengatasi permasalahan di Kecamatan Bukitraya karena adanya peralihan Operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru, Camat Bukit Raya T. Ardi Dwisasti, S.STP., M.Si melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan PT Bina Riau Sejahtera Sekaligus Meninjau Lokasi Tumpukan Sampah Di Masa Transisi Di wilayah Kecamatan Bukitraya, pada Kamis (04/01/2024).

“Dalam masa transisi operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru kami langsung melakukan koordinasi dengan korlap PT Bina Riau Sejahtera untuk memberikan informasi titik-titik tumpukan sampah yang harus segera diangkut,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, hal ini karena tumpukan sampah yang beberapa hari tidak diangkut sudah dikeluhkan warga di Kecamatan Bukitraya. untuk itu pihaknya melakukan koordinasi dengan operator angkutan sampah.

“Kami berharap dengan adanya koordinasi ini titik-titik kantong sampah yang tersebar di wilayah Kecamatan Bukitraya bisa segera diangkut, ini menjadi atensi kita karena demi kenyamanan masyarakat, karena kita juga punya tim peemantauan di setiap kelurahan bahwa jam 7 pagi tidak ada lagi warga yang buang sampah info ini harus kita sampaikan kepada operator angkutan sampah yang baru,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan pihak ketiga yang memenangkan lelang jasa angkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk 2024. Perusahaan tersebut adalah PT Bina Riau Sejahtera. Perusahan ini akan menjadi operator sampah baik untuk zona I maupun zona II.

“Koordinasi ini terus kita lakukan sampai tumpukan sampah yang ada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah sudah mulai berkurang hingga Operator mengangkut seluruh sampah di TPS ke Tempat Penampungan Akhir (TPA),” harapnya.

Menurutnya, operator harus mengangkut sampah dari perumahan atau lingkungan masyarakat. Kemudian angkutan tersebut mengangkut ke trans depo, dan mobil besar akan melanjutkan mengangkut ke TPA Muara Fajar.

Pemerintah telah menetapkan waktu buang sampah, dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Indra berharap masyarakat tidak lagi buang sampah di luar jam yang telah ditentukan, agar tidak ada tumpukan sampah baru. (adv)