oleh

Cegah DBD, Camat Pekanbaru Kota Imbau Masyarakat Galakkan Goro

Untuk mencegah penyebaran deman berdarah dengue (DBD), Camat Pekanbaru Kota, Rein rizka karvy S.STP M.Si mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat diwilayah Kecamatan Pekanbaru Kota agar menggalakkan gotong-royong membersihkan lingkungan sekitar.

“Karena saat ini memasuki musim penghujan. Dengan kondisi cuaca seperti ini, tidak tertutup kemungkinan akan timbul berbagai macam penyakit, salah satunya seperti DBD,” ujar Rein rizka karvy diminta tanggapannya terkait upaya dalam mencegah penyebaran penyakit DBD, Jumat (29/11/2024).

“Jadi kami mengimbau d(masyarakat) dan nantinya kita akan memberikan surat kepada lurah untuk disampaikan kepada RT dan RW khususnya, agar menggiatkan kembali gotong-royong membersihkan drainase atau saluran air,” ucap Rein rizka karvy.

Lebih jauh, Camat Pekanbaru Kota, Rein rizka karvy mengatakan, bersama pihak Puskesmas, Pemerintah Kecamatan Pekanbaru Kota mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan DBD.

“Kita juga ada sosialisasi pencegahan DBD. Nanti kita mintak bantu juga dari Puskesmas untuk sosialisasi pada kader-kader dilapangan,” ujarnya.

Camat Pekanbaru Kota, Rein rizka karvy juga menyampaikan, titik lokasi yang selama ini menjadi fokus goro diantaranya aliran anak Sungai Sago dan Sungai Limau.

“Untuk goro biasanya kita menekankan yang dekat dengan aliran anak Sungai Sago. Kita ada dua aliran anak sungai, ada Sago dan ada Sungai Limau,” tutupnya.

Diketahui, jumlah kasus DBD di Kota Pekanbaru saat ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 lalu.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Fira Septiyani mengungkapkan, ada 459 kasus DBD. Jumlah ini menurutnya mengalami peningkatan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar menggalakkan goro membersihkan lingkungan.

Ia menjelaskan, perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD menjadi lebih pesat di musim hujan.

Pasalnya, banyak genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk melakukan 3 M plus atau Menguras, Menutup, dan Mengubur, untuk memberantas sarang nyamuk.