oleh

Cegah Truk Tonase Besar Masuk Kota, Dishub Tempatkan Petugas Jaga Pintu Masuk

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan terhadap truk tonase besar masuk kota. Dishub menempatkan personilnya di pintu masuk kota.

Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunas mengatakan, pengawasan di pintu-pintu masuk kota Pekanbaru guna mengawasi truk bertonase agar tak melintas di jalan dalam kota.

“Kami telah menambah personil diantaranya di Simpang Bundaran Air Hitam, bundaran AKAP, bundaran di tugu songket dan di bundaran Garuda sakti. Masing-masing pos tersebut kami tempatkan empat personel dengan dua sip,” ujar Khairunnas, Senin (23/9/2024).

Dijelaskannya, penempatan personel tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan agar mobil truk bertonase besar tidak melintas masuk kota Pekanbaru.

Dengan ditempatkannya personel tersebut bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), kemacetan dan kerusakan jalan dalam kota oleh teruk bertonase masuk kota.

“Karena sampai sekarang masih ada yang bandel. Makanya kami terus berupaya bagaimana truk ini bisa mengikuti SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 (Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota),” terangnya.

Selain meningkatkan pengawasan dan memasang rambu larangan melintas bagi truk tonase. Dishub juga terus menghimbau asosiasi supir truk dan pemilik truk supaya menyampaikannya kepada para supir.

Seperti diketahui, kendaraan bertonase besar seperti angkutan barang tidak dibenarkan melintas di jalan dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.