PEKANBARU – Polda bersama KPU dan Bawaslu Riau menggelar seminar kebangsaan dengan tema “Peran Media yang Netral dan Edukatif dalam Pemilu” pada Kamis (22/6/2023).
Seminar kebangsaan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal serta dihadiri Gubernur Riau yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau, Masrul Kasmy, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Kepala Dinas Kominfotik Riau, Erisman Yahya dan Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, perwakilan Ormas, partai politik, pelajar, mahasiswa dan puluhan Wartawan Mitra Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, seminar kebangsaan ini membahas pentingnya peran media dalam mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. “Media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi berubah menjadi industri. Hari ini untuk bersama-sama tokoh agama, tokoh masyarakat, adat, pemuda, aktivis dan jurnalis bergandengan tangan memfokuskan pikiran bahwa Provinsi Riau harus kita jaga. Mari kita sukseskan Pemilu 2024 dengan aman, lancar dan damai,” kata Iqbal.
Menurutnya, media dilihat bukan saja berorientasi kepada bisnis dan kepentingan kelompok tertentu saja. Tapi media bekerja untuk kepentingan nusa dan bangsa. “Ini yang kita ingin bicarakan. Oleh karena itu dengan segala hormat, dengan segala kerendahan hati saya memohon sumbangan pikiran dan nanti kita akan aplikasikan bersama-sama,” cakapnya.
Kapolda menambahkan, peran vital kepolisian dalam menjalankan pemilu damai sebagai cooling system. Kenapa menggunakan cooling system, bahwa hari ini tahapan Pemilu sudah jalan, Ibaratkan mobil mesin mobil sudah di start, otomatis harus ada pendingin kalau tidak dia overheard mereka akan kepanasan.
“Artinya bagaimana negara hadir dengan seluruh komponen dalam mensukseskan Pemilu 2024 ini. Intinya kepolisian akan melakukan apa saja yang dianggap perlu agar pemilu terselenggara dengan aman nyaman kondiusif,” ungkapnya.
Pencegahan preemtif dan penegakan hukum juga penting dilakukan, karena ini adalah strategi untuk serangan pencegahan agar ada efek jera, untuk para pelaku penyebar hoaks akan dilakukan upaya paksa kepolisian, apabila bukti cukup akan segera dilakukan penegakan hukum.
“Pencegahan preemtif dan penegakan hukum perlu dilakukan dalam memberantas isu hoak, apabila cukup bukti penegakan hukum langsung kita lakukan, hal ini sebagai efek jera bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau, Masrul Kasmy mengatakan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, supremasi hukum.
Pada pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) disebutkan, Wartawan Indonesia bersikap independen menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.
“Pemilu yang digelar tahun depan akan berjalan sukses dalam suasana yang aman dan kondusif,” pungkasnya.