PEKANBARU – Guna pemenuhan fasilitas yang layak kepada masyarakat Kota Pekanbaru seperti pembangunan jalan lingkungan. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru terus berupaya melalukan hal tersebut.
Sejauh ini. Dinas Perkim terus melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR dalam pelaksanaan penanganan jalan lingkungan sesuai dengan status jalan lingkungan yang ada di pemukiman masyarakat Kota Pekanbaru.
“Perlunya membuat database dan aplikasi jalan lingkungan yang dilanjutkan dengan Perda dan Perwako status jalan lingkungan diharapkan menjadi solusi dalam mendorong pembangunan jalan lingkungan di masyarakat,” ujar Sekretaris Dinas Perkim Edi Satriawan, pada Rabu (23/2/2022).
Selain itu, anggaran biaya untuk kegiatan operasi dan pemeliharan (OP) Jalan Lingkungan yang masih minim bisa disiasati dengan melakukan sosialisasi peran masyarakat diantaranya Kelurahan, RW dan RT dalam pemeliharaan jalan lingkungan.
“Sementara penambahan anggaran OP serta peningkatan sarana dan prasarana OP terus kami lakukan,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Edi, berdasarkan data hasil pencapaian Dinas Perkim, kegiatan pembangunan jalan yang berada di lingkungan perumahan, dan peningkatan jalan untuk lingkungan perumahan telah mencapai total panjang jalan lingkungan 1.281.078 meter.
“Ditargetkan pada tahun 2022 realisasi capaian jalan lingkungan yang berkondisi baik di kota Pekanbaru mencapai 70 persen,” harapnya. (Advertorial)