Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengklaim, belum ada pemberian kompensasi dari kontraktor pembangunan IPAL terhadap masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pembangunan.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, sebelumnya pihaknya pernah membahas terkait kompensasi ini kepada pihak kontraktor IPAL.
“Dulu pernah kita bahas bagaimana masyarakat sekitar pembangunan IPAL yang terdampak perekonomiannya, jadi kontraktor pelaksanaan sendiri mengatakan bahwa dikontrak mereka tidak sampai kesana,” ujar Indra Pomi, Kamis (16/6).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pemberian kompensasi bagi masyarakat sekitar pembangunan yang terdampak perekonomian mereka.
Banyak dari masyarakat di sekitar pembangunan IPAL yang terdampak. Salah satu terkait perekonomian mereka. Seperti penurunan omzet dari pedagang yang berjualan di sekitar lokasi pekerjaan IPAL.
Penyempitan ruas jalan akibat pekerjaan IPAL membuat para pelanggan mereka terbatas untuk melintas, dan menyebabkan omzet mereka menurun.
“Tidak ada (kompensasi) sampai saat ini. Dikontrak mereka tidak sejauh itu pertanggungjawaban terhadap dampak (pembangunan),” pungkasnya.