Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru melakukan normalisasi sungai Sail sepanjang enam kilometer. Normalisasi sungai Sail harus dilakukan secara berkala agar tak berdampak saat musim hujan.
“Normalisasi ini dimulai dari bawah Jembatan Parit Indah menuju ke Jembatan Harapan Raya. Itu yang merupakan kewenangan Dinas PUPR,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (21/5/2024).
Panjang normalisasi hulu sungai sekitar enam Kilometer. Sedangkan normalisasi oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dimulai dari Jembatan Sungai Sail hingga ke arah sungai Siak.
“Saya harap normalisasi ini dilakukan secara berkala. Sehingga, permukiman masyarakat tak banjir lagi saat musim hujan,” ucap Muflihun.
Diberitakan sebelumnya, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menormalisasi sungai Sail pada tahun ini. Normalisasi sungai Sail sepanjang 4,2 Kilometer.
“Dalam hal penanganan banjir, kami sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BWS III pada tahun ini. BWSS akan melakukan normalisasi sungai Sail sepanjang 4,2 Kilometer,” kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, Minggu (14/4/2024).
Normalisasi sungai Sail ini membutuhkan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Karena, panjang sungai Sail yang dinormalisasi BWSS lebih dari 1 Km.
“Kami juga mengerjakan normalisasi hulu sungai Sail sepanjang satu kilometer. Normalisasi sungai Sail sepanjang satu kilometer tapi perlu AMDAL,” jelas Edu, sapaan akrabnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditjen Kemen PUPR menyetujui MoU antara BWSS III dengan Pemko Pekanbaru dalam normalisasi sungai Sail. Pemko diminta meningkatkan intensitas kerja sama dengan BWSS III.
Dalam MoU antara Pemko Pekanbaru dengan BWSS III, wilayah kerja sungai Sail telah dibagi menjadi dua. Dinas PUPR Pekanbaru bertugas untuk mengelola sungai Sail mulai dari Jembatan Sail di wilayah Harapan Raya hingga ke hulu di Kecamatan Kulim.
Sedangkan Jembatan Sail Harapan hingga ke muara Sungai Siak merupakan kewenangan BWSS III. Namun demikian, pemko juga tidak bisa membiarkan jika ada keluhan warga yang terdampak banjir di wilayah hilir sungai Sail.
Terkait pembenahan jalur sungai Sail oleh BWSS III, Pemko tetap membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena, wilayah hilir sungai Sail akan dilebarkan.