Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru hingga Mei 2024 sudah menyalurkan Rp 399.000.000 santunan kematian kepada ahli waris. Dengan total ahli waris yang menerima santunan sebanyak 399 ahli waris.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, Jumat (31/5/2024) menyampaikan, santunan kematian sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing ahli waris yang disalurkan tersebar di 15 kecamatan.
“Anggaran santunan kematian untuk keluarga tidak mampu yang sudah kita salurkan sampai dengan 22 Mei sebesar Rp 399.000.000,” ungkap Idrus, Jumat (7/6/2024).
Disampaikan Idrus, tahun ini santunan kematian lebih banyak disalurkan dibanding dengan tahun 2023. Kepada RT, RW, Lurah maupun Camat, Idrus kembali mengimbau agar dapat melaporkan kepada Dinsos jika ada warganya dari keluarga tidak mampu meninggal dunia.
“Kita mengimbau kepada RT, RW, Lurah dan Camat, apabila ada warganya yang meninggal dunia, mohon diinformasikan atau dilaporkan ke Dinas Sosial,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, lanjut Idrus, pihaknya akan menerjunkan petugas untuk melakukan verifikasi.