Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Sri Sadono Mulyanto menegaskan, pihaknya telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dengan nomor surat PL.02.6-SD/14/2024.
Surat tersebut berisi permohonan dukungan tenaga medis untuk pelaksanaan hari pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024.
“Surat dari KPU sudah kami terima hari ini. Sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau siap membantu kebutuhan tenaga medis pada hari pencoblosan,” ujar Sri Sadono, Senin (25/11/2024).
Dikatakannya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau akan segera mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan di 12 kabupaten/kota se-Riau.
Hal ini, kata Sri Sadono, untuk memastikan koordinasi dengan pihak puskesmas dalam menyediakan tenaga medis dan ambulans di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pelaksanaan pemungutan suara serentak akan berlangsung di 11.480 TPS yang tersebar di 12 kabupaten/kota se-Riau. Kami akan berupaya memenuhi kebutuhan tenaga medis sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada,” tambah Sri Sadono.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyatakan bahwa permohonan bantuan tenaga medis ini merupakan bentuk komitmen KPU untuk menyukseskan Pilkada 2024.
“Kami telah mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan Riau terkait dukungan tenaga medis. Ini langkah antisipasi kami untuk mengatasi kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemungutan suara,” jelas Rusidi.