oleh

Dinsos Menunggu Proses Penetapan Status Bayi Terlantar dari Pengadilan

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru tengah melakukan proses pengurusan surat dari pengadilan, yang menyatakan bayi yang ditemukan di semak belukar Perumahan Royal Madani beberapa waktu lalu adalah bayi terlantar.

Surat yang menyatakan bayi terlantar dari pengadilan ini merupakan salahsatu persyaratan, agar bayi dapat diserahkan kepada calon orang tua asuh.

“Jadi syaratnya harus ada dari pengadilan, setelah itu nanti mungkin akan kami serahkan kepada calon orang tua asuh yang sudah kita tetapkan, yang pastinya setelah melalui beberapa tahapan seleksi,” jelas Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag, ditanya waktu penyerahan bayi kepada orang tua asuh, Selasa (21/1/2025).

Sebelumnya, ada 14 Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang berminat merawat bayi terlantar, yang ditemukan oleh pekerja perumahan didalam kardus di semak belukar Perumahan Royal Madani beberapa waktu lalu.

Dari belasan warga yang mendaftar sebagai COTA, yang mengirimkan persyaratan secara langsung ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru sebanyak tujuh orang.

Dan dari tujuh orang yang mengirimkan persyaratan tersebut, tiga orang diantaranya memenuhi persyaratan. Dua COTA merupakan warga Kecamatan Marpoyan Damai dan satu COTA warga Kecamatan Sukajadi.